Jasa Pembuatan UD
Pengertian dari UD adalah Usaha Dagang yang sifatnya didirikan perseorangan, memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.
Tujuan setiap UD, yaitu untuk memaksimalkan keuntungan yang dihasilkan.
Ciri-ciri Usaha Dagang, yaitu sebagai berikut :
- Membeli barang dagangan untuk dijual kembali kepada pelanggan.
- Dalam menghasilkan pendapatan, dilakukan transaksi pembelian penjualan barang dagangan.
- Penjualan merupakan pendapatan untuk usaha dagang.
Bila anda yang ingin membuat LEGALITAS USAHA UD
Silahkan hubungi kami
Bpk. Rudy Tjendra
HP : 08155026593 / 085694109950
Kami hadir membantu anda dalam hal legalitas usaha dan pengurusan dokumen perijinan yang legal.
Kami siap membantu anda
Kami juga akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi anda.
Apakah anda tidak ada waktu untuk mengurus sendiri???
atau tidak mau repot dan buang-buang waktu???
dengan berbagai macam hambatan untuk mengurus ke berbagai tempat.
Kini serahkan semuanya kepada kami IJIN USAHA di MATAHARI COURSE.
Terima kasih telah menyasikan vidio kami
Sampai jumpa di vidio-vidio yang akan datang.